Sesungguhnyalah saya senang tulisan saya dibaca atau dikutip orang, tapi dalam hal ini tulisan tersebut dengan sedikit perubahan judul lalu diakui sebagai karya tulis oleh seseorang.
Tulisan itu “MEMBANGUN KESUBURAN TANAH DI LAHAN MARGINAL” Dimuat dalam Jurnal Ilmu Tanah dan Lingkungan Vol. 9 No. 2 (2009) p: 137-141. Artikel lengkap dapat diunduh di sini dan di sini.
Tapi saya kaget sewaktu berselancar di internet menemukan tulisan yang sama persis, judulnya “PENGELOLAN KESUBURAN TANAH PADA LAHAN MARGINAL. di situs ini ternyata hanya diubah sedikit judulnya. Kemudian tulisan tersebut diakui sebagai karya oleh seseorang lihat di sini.
Saya sudah kirim email tentang hal ini kepada Dekan Faperta Unsyiah <fp@unsyiah.ac.id> dengan tembusan Dekan Faperta UGM, dan Kadep Tanah Faperta UGM.
Mungkin kalau diperlukan saya akan menulis juga kepada Rektor Unsyiah dan tembusan Rektor UGM.
Apa yang terjadi ini dapat disebut plagiat”
“Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.” (Permendiknas no 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, dapat di unduh di sini )
Semoga ke depan, hal seperti ini tidak terjadi lagi.
Ya Prof…, perlu diklarifikasi sampai tuntas, bila perlu berhadapan antar Universitas untuk mencari kebenaran sesungguhnya. Jangan gampang orang meniru sampai ‘plek’. Supaya lebih clear dan ada ‘pelajaran’ bagi si penjiplak.
Sungguh2 memalukan….
Pihak Unsyiah, harus panggil ybs, dan memberikan klarifikasi. Juga ybs harus meminta maaf atas keteledorannya ini…..
Enak aja main jiplak….
Hak Cipta dilindungi Undang-undang….
Salam Prof. Nasih….